IMG-LOGO
Home Nasional Empat Pulau Diputuskan Jadi Milik Aceh, Bamsoet Puji Keputusan Presiden Prabowo
nasional | umum

Empat Pulau Diputuskan Jadi Milik Aceh, Bamsoet Puji Keputusan Presiden Prabowo

oleh Hasa - 18 Juni 2025 08:08 WITA
IMG
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

POLITIKAL.ID - Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. 

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. 

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto karena menyelesaikan polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil.

Bamsoet menilai keputusan tersebut sangat strategis karena memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Bamsoet saat di Jakarta, hari ini.

"Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, tapi juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI. Presiden telah mengeliminasi persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (18/6/25).

Bamsoet menuturkan polemik sempat mencuat terkait status empat pulau di kawasan Aceh Singkil yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Namun kini, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa keempatnya masuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah.

"Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dulu, pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah. Artinya, persoalan atau polemik empat pulau ini sejatinya memang tidak pernah ada. Kenapa sekarang harus dijadikan polemik?" ujar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan energi bangsa jangan dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

"Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Sekarang, saatnya semua pihak kembali fokus mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat," tutup Bamsoet.

(*)

Berita terkait