IMG-LOGO
Home Umum Isu Korupsi Tambang Batubara Jadi Perhatian Kejati Kaltim
umum | Hukum dan Kriminal

Isu Korupsi Tambang Batubara Jadi Perhatian Kejati Kaltim

oleh Hasa - 07 Oktober 2025 11:48 WITA
IMG
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (Ist)

POLITIKAL.ID - Komitmen menindak dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Di bawah arahan Kepala Kejati Kaltim, Supardi saat ini tengah dilakukan penelusuran indikasi praktik korupsi di sektor pertambangan.

Langkah hukum ini menjadi sinyal tegas komitmen lembaga tersebut dalam membersihkan industri ekstraktif dari potensi penyimpangan yang merugikan negara.

Tim penyidik kini mulai mengumpulkan berbagai bukti awal serta menggali informasi dari sejumlah pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi di dalam aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kaltim.

“Kami sedang mendalami sejumlah temuan dan informasi di sektor tambang. Untuk hasilnya, nanti akan kami ekspose lebih lanjut,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Selasa (7/10/2025).

Menurut Toni, tahapan penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan data dan dokumen penting yang dapat memperkuat langkah hukum berikutnya. 

Ia menegaskan, upaya ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi nyata arahan Kajati yang menempatkan sektor pertambangan sebagai prioritas pengawasan hukum.

“Bapak Kajati sudah menyampaikan secara terbuka bahwa isu korupsi di sektor tambang akan menjadi perhatian utama. Kami menjalankan itu dengan serius,” tegas Toni.

Investigasi ini juga memperlihatkan komitmen Kajati Supardi dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 

Sejak memimpin di Kaltim, ia berulang kali menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan keuangan negara, khususnya di bidang yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah seperti pertambangan.

“Semua hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka setelah proses pengumpulan bukti rampung,” tutup Toni Yuswanto.

(tim redaksi)



Berita terkait