Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp100 miliar terkait pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Provinsi Kalimantan Timur. Kejati Kaltim hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini meski telah berlangsung selama empat bulan sejak Mei 2025
SelengkapnyaKejaksan Kalimatan Timur (Kaltim) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) periode 2016 hingga 2019. Pada Selasa 12 Agustus 2025, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim.
SelengkapnyaSteletah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur melanjutkan aksinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Dalam lanjutan aksinya AMAK Kaltim mendesak Korps Adhyaksa agar memulai langkah penyelidikan, terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
SelengkapnyaSemangat generasi muda dalam menegakkan kesadaran hukum mendapat panggung khusus lewat kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Teranyar, Aula SMK Negeri 1 Balikpapan menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Balikpapan, Jumat (20 /6/2025) kemarin.
SelengkapnyaTiga bulan berlalu sejak laporan awal dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim dilayangkan, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Jumat (20/6/2025).
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang diduga melibatkan praktik kredit fiktif. Nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengambil langkah pencegahan tindakan korupsi di desa-desa. Melalui Bidang Intelijen, Kejati Kaltim menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa se-Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (18/6/2025).
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim). Kejati Kaltim mengungkapkan temuan baru dalam kasus ini. Saat mendalami dugaan korupsi dana hibah di tahun 2023 senilai Rp100 miliar, Tim Penyidik Kejati Kaltim juga menemukan adanya aliran Dana hibah senilai Rp5 miliar yang diterima DBON pada Desember 2022 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Selengkapnya