Steletah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur melanjutkan aksinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Dalam lanjutan aksinya AMAK Kaltim mendesak Korps Adhyaksa agar memulai langkah penyelidikan, terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
SelengkapnyaSemangat generasi muda dalam menegakkan kesadaran hukum mendapat panggung khusus lewat kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Teranyar, Aula SMK Negeri 1 Balikpapan menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Balikpapan, Jumat (20 /6/2025) kemarin.
SelengkapnyaTiga bulan berlalu sejak laporan awal dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim dilayangkan, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Jumat (20/6/2025).
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang diduga melibatkan praktik kredit fiktif. Nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengambil langkah pencegahan tindakan korupsi di desa-desa. Melalui Bidang Intelijen, Kejati Kaltim menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa se-Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (18/6/2025).
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim). Kejati Kaltim mengungkapkan temuan baru dalam kasus ini. Saat mendalami dugaan korupsi dana hibah di tahun 2023 senilai Rp100 miliar, Tim Penyidik Kejati Kaltim juga menemukan adanya aliran Dana hibah senilai Rp5 miliar yang diterima DBON pada Desember 2022 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp100 miliar untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.
SelengkapnyaTim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik saat menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan yang berlokasi di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda.
Selengkapnya