IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Menteri Zulhas Minta yang Beredar di Pasar Tak Perlu Ditarik
nasional | umum

Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Menteri Zulhas Minta yang Beredar di Pasar Tak Perlu Ditarik

oleh Hasa - 26 Juli 2025 05:43 WITA
IMG
Ilustrasi beras oplosan yang saat ini kasusnya naik ke tahap penyidikan

POLITIKAL.ID - Kasus beras oplosan yang kini tengah diselidiki pemerintah dan Satgas Pangan. Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri telah menaikkan kasus dugaan beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume ke tahap penyidikan. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan penyidikan ini sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta kasus segera diusut tuntas.

"Kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Karena memang sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium dan premium yang tidak sesuai standar atau mutu yang tertera pada kemasan," kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Terkait kasus beras oplosan ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta produsen menurunkan harga beras sesuai dengan kualitasnya.

Zulhas memperingatkan agar produsen tidak berbohong kepada masyarakat terkait kualitas beras yang dipasarkan.

"Nggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Keputusan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah perberasan. Bagi pengusaha yang masih berani menyimpang, akan ditindak tegas.

"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Kalau masih ada yang berani mau main-main. Jadi pesannya jelas, segera! Jangan main-main, turunkan harga yang macam-macam itu," tegasnya.

Zulhas juga mengungkapkan sebanyak 14 perusahaan telah diperiksa terkait kasus pelanggaran mutu, kualitas, takaran hingga oplosan beras. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. "Banyak, sudah ada 14 perusahaan (diperiksa)," ujarnya.

Kemudian, untuk mengantisipasi pengoplosan beras, pemerintah akan menghapus kategori kualitas pada beras yaitu premium dan medium. Meski begitu, harga dan kualitas yang dijual ke pasaran tetap akan diatur dalam satu aturan.

"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium. Beras ya beras," tuturnya.

(*)

Berita terkait