IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi TKA, KPK Geledah Kemenaker
nasional | umum

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi TKA, KPK Geledah Kemenaker

oleh Hasa - 20 Mei 2025 09:08 WITA
IMG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

POLITIKAL.ID - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/5).

Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung.

Fitroh berkata penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Agus.

Namun demikian ia belum mengungkapkan ruangan yang digeledah lembaga antirasuah

Penggeledahan itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker," kata Budi.

Ini bukan pertama kali, pada Agustus 2023 KPK juga pernah menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ketika itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yaitu pengadaan sistem proteksi TKI.

Belum ada pernyataan dari Kemnaker terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Kemnaker. 

(*)

Berita terkait