IMG-LOGO
Home Umum Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji
umum | Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji

oleh Hasa - 24 September 2025 06:32 WITA
IMG
Juru bicara Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) Budi Prasetyo

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus medalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dalam mengusut kasus ini, KPK memanggil sejumlah bos travel haji untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Informasi ini disampaikan jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Budi Prasetyo 

Budi mengatakan para saksi akan diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur (Jatim). 

Dia belum menjelaskan apa saja yang akan digali dari para saksi.

Berikut para saksi yang dipanggil hari ini:

1. Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah

2. Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, Syarif Hidayatullah

3. Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila, Ismed Jauhari

4. Direktur PT Safari Global Perkara, Asyjar

5. Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Irma Fatrijani

6. Manager Bagian Haji PT Saudaraku, Denny Imam Syapi'i

7. Wiraswasta, Syihabul Muttaqin

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya.

KPK sejauh ini telah menyita rumah, uang hingga mobil terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menduga ada kerugian Rp 1 triliun dalam kasus ini.

Selain itu, KPK menyebut ada dugaan oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota haji khusus. Duit itu disebut diminta dengan janji jemaah haji khusus langsung berangkat dengan kuota tambahan pada tahun 2024.

(*)

Berita terkait