Teranyar, Aula SMK Negeri 1 Balikpapan menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kota Balikpapan, Jumat (20 /6/2025) kemarin.
Sebanyak 10 tim yang mewakili berbagai sekolah menengah atas dan sederajat turut ambil bagian dalam ajang ini.
Masing-masing tim terdiri dari dua peserta, yaitu satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
“Sebelumnya, para peserta telah melalui tahap seleksi karya tulis inovatif yang disusun dengan pendampingan dari guru pembimbing dan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Bidang Intelijen,” jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto melalui siaran pers, Sabtu (21/6/2025).
Karya-karya tersebut dinilai dan disaring, hingga terpilih 10 tim terbaik untuk maju ke tingkat kota. Ajang ini diharapkan Kejaksaan bisa menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mendorong mereka menjadi figur teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selain dari jajaran Kejati Kaltim, kegiatan pelajar sadar hukum juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto. Dalam kesempatan itu, Slamet Riyanto menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang baik.
“Pelajar adalah agen perubahan yang harus dibekali karakter kuat melalui pembinaan hukum sejak dini,” ucapnya.
Berikut daftar pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Tingkat Kota Balikpapan:
Juara 1 – SMA Negeri 1 Balikpapan
Nama: Rahmania Lumbon & Satria Bagaskara Wijaya
Judul Karya: Mewujudkan Remaja Tangguh Digital Tanpa Judi Online Bersama Scope: "Smart Choice Over Problematic Entertainment"
Juara 2 – SMA Negeri 5 Balikpapan
Nama: M. Nieckel Raditya Ilham & Kinara Abiyyah Putri
Judul Karya: Upaya Mencegah Kekerasan pada Anak dengan Pelangi
Juara 3 – SMA Negeri 6 Balikpapan
Nama: Muhamad Rhielky Phuna Al-Marisi & Nayla Ramadhani
Judul Karya: Generasi Emas Tanpa Narkoba: Upaya Pencegahan Melalui Selintas (Suara Edukasi Lindungi Generasi dari Narkoba dan Sebarannya)
Para pemenang mendapatkan apresiasi berupa uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 4.500.000,- untuk Juara I, Rp 3.500.000,- untuk Juara II, dan Rp 2.500.000,- untuk Juara III, serta menerima piagam penghargaan dan plakat.
Para juara dari tingkat Kota Balikpapan ini selanjutnya akan melanjutkan perjuangan mereka ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para pemenang dari kabupaten/kota lain di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendorong generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu menjadi pelopor perubahan positif di tengah masyarakat.
(*)