POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan fakta baru mengenai status kendaraan tersebut.
Mobil Alphard yang disita pada 26 Agustus 2025, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan, diketahui bukan milik pribadi IEG, melainkan merupakan aset yang disewa oleh Kemenaker untuk keperluan operasional Wakil Menteri.
"Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pasca kegiatan tangkap tangan ya," uja Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menambahkan bahwa setelah fakta tersebut ditemukan, KPK segera mengembalikan kendaraan tersebut kepada pihak Kemenaker. Proses pengembalian ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa kendaraan tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik memperoleh informasi bahwa mobil tersebut adalah barang sewa yang digunakan untuk kepentingan operasional di Kementerian Ketenagakerjaan, bukan milik pribadi saudara IEG," kata Budi.
Oleh sebab itu, menurut Budi, pengembalian kendaraan tersebut merupakan langkah profesional dan progresif yang dilakukan penyidik KPK.
"Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," jelasnya.
Berikut 11 tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus ini:
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel
- Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Fahrurozi
- Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 Hery Sutanto,
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025 Irvian Bobby Mahendro
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra
- Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020 sampai 2025 Subhan
- Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati
Beli vitamin dan suplemen
- Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri
- Koordinator Supriadi
- Pihak PT KEM INDONESIA Temurila
- Pihak PT KEM INDONESIA Miki Mahfud selaku
(*)