POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun terus menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan masalah sampah.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Lembaga pembiayaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) siap menyuntikkan dana.
“Kalau danantara jadi penyedia dana dan memilih mitra maka harga listrik yang disepakati untuk PLTSA sebesar 20 sen per kWh. PLN bertanggung jawab membeli listrik itu dan kami di daerah wajib sediakan lahannya,” ungkap Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan, proyek ini masuk dalam program nasional Waste to Energy yang diatur dalam rencana perubahan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Namun kini tantangan terbesar bukan pada ketersediaan lahan atau pendanaan, melainkan pada pasokan bahan baku utama sampah.
Pemkot Samarinda telah menyiapkan lahan seluas lima hektare yang berstatus clean and clear. Persoalannya, kapasitas sampah di Samarinda saat ini baru mencapai 610 ton per hari masih jauh dari syarat minimum 1.000 ton untuk menjalankan PLTSA secara optimal.
“Kita tidak bisa berspekulasi. Industri ini butuh bahan baku yang pasti dan berkelanjutan. Data kita sekarang baru 610 ton, maka itu yang kita pegang dulu,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan sekitar 400 ton per hari Pemkot membuka opsi kerja sama lintas daerah.
“Kita akan bicara dengan Kukar tapi ini juga soal biaya sampahnya cukup tidak, jaraknya bagaimana, dan biaya angkutnya siapa yang tanggung,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa optimasi data harus dilakukan termasuk potensi sampah dari hotel, industri, hingga kapal.
“Ini kesempatan kita termasuk 33 kota pertama yang dapat alokasi pembangunan PLTSA dari pusat tinggal satu PR besar kita pastikan sampahnya cukup,” tandasnya.
(*)