POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin langsung rapat pemaparan akhir rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Tepian.
Rapat ini berlangsung di Balaikota Samarinda, Senin (1/9/2025).
Sistem parkir berlangganan ini merupakan terobosan Pemkot Samarinda dalam tata kelola perparkiran di Ibu Kota Katim.
Sistem ini memungkinkan masyarakat membayar biaya parkir secara bulanan atau tahunan.
Dengan begitu, retribusi akan lebih transparan, tertib, sekaligus menekan potensi kebocoran.
“Data Dishub mencatat, terdapat 617 juru parkir aktif di Samarinda yang nantinya akan didukung dengan database kendaraan, QR barcode, hingga infrastruktur teknologi dan fisik,” ucapnya.
Andi Harun menekankan pentingnya tindak lanjut cepat agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh praktik parkir ilegal.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal retribusi tapi tentang kenyamanan, keadilan, dan masa depan tata kota kita. Jika semua bergerak bersama, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertib dan bebas dari praktik ilegal,” tuturnya.
Tahap selanjutnya, dokumen akademik akan segera disusun sebagai bahan presentasi kepada DPRD. Pemkot Samarinda berharap dukungan penuh dari legislatif agar program ini dapat segera direalisasikan.
“Presentasi ini menjadi kunci untuk memastikan parkir berlangganan mendapat legitimasi politik dan dukungan masyarakat luas,” pungkasnya.
(*)