IMG-LOGO
Home Nasional Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
nasional | umum

Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji

oleh Hasa - 01 September 2025 11:42 WITA
IMG
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo


POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Yaqut Cholil dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.

Dalam pemeriksaan ini, KPK mengusut keputusan Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

"Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Budi mengatakan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk, katanya, soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Budi belum menjelaskan siapa saja yang diduga menerima aliran dana itu. 

Dia mengatakan aliran dana itu diduga mengalir dari pihak travel haji khusus kepada pihak di Kemenag.

"Itu masuk ke materi penyidikan namun tentu KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama," ujarnya.

Sebelumnya Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Senin (1/9).

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.18 WIB.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK, sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Dia juga mengaku tidak membawa dokumen apapun, termasuk dokumen Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.

"Enggak ada, saya hanya persiapan saya," ujarnya.

Meski begitu, berdasarkan pemantauan, Yaqut terlihat membawa map berbahan plastik berwarna biru.

(*)

Berita terkait