POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak hanya soal terang, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek estetika kota.
Andi Harun, mengingatkan bahwa pemasangan LPJU harus mengedepankan tiga prinsip utama koordinasi tata letak, estetika kota, dan keamanan teknis.
Hal ini disampaikan Dalam rapat teknis yang digelar Selasa siang (3/6/2025) di Balai Kota Samarinda.
Diketahui dalam pemaparan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memasang LPJU di 35 ruas jalan dengan total 1.360 titik tiang
Rencana ini mencakup wilayah strategis seperti Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga sekitar Jembatan Mahulu.
"Pemasangan tidak boleh sembarangan. Kalau harus membongkar trotoar, maka harus dikembalikan seperti semula baik bentuk maupun bahannya kalau trotoarnya underside, ya dikembalikan pakai underside lagi," tegas Andi Harun.
Koordinasi erat antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga menjadi syarat mutlak tata letak tiang tidak boleh mengganggu saluran air dan harus menyatu dengan fungsi trotoar.
Ia menegaskan, jangan sampai proyek penerangan jalan justru merusak estetika ruang kota yang sedang giat dibenahi.
"Kita ingin Samarinda tidak hanya terang, tapi juga rapi dan indah. Kami tidak segan menolak menandatangani serah terima pekerjaan jika pemasangan tidak memenuhi tiga syarat itu," ujarnya.
Salah satu inovasi yang diaplikasikan dalam proyek ini adalah sistem kabel tanam mirip dengan yang digunakan di kawasan Citra Niaga. Selain lebih rapi, sistem ini juga lebih aman, terutama mengingat kondisi drainase Samarinda yang kerap tergenang saat hujan.
"Kabel tanam ini harus sesuai standar nasional karena keamanan masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mau ada risiko listrik saat banjir," pungkasnya.
(*)