POLITIKAL.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan arahan khusus kepada jajaran tim ekonomi pemerintah untuk segera mencari solusi atas permasalahan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan juga Danantara melakukan penghitungan ulang terhadap detail utang proyek tersebut dan menyusun berbagai skenario penyelesaian yang tidak menimbulkan gejolak terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Salah satu opsi yang dibahas adalah kemungkinan untuk memperpanjang masa pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB), sebagai bagian dari skema restrukturisasi utang.
“Pak Presiden meminta agar semua pihak menghitung lagi secara detail. Kemudian opsi-opsi untuk meminta misalnya perpanjangan masa pinjaman, itu bagian dari skenario yang sedang disusun,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
"Kemarin dibahas. Pak Airlangga Menko, Menteri Keuangan (Purbaya), kemudian CEO Danantara (Rosan Roeslani), diminta untuk, sebagaimana tadi yang saya sampaikan, menghitung lagi detailnya. Kemudian opsi-opsi untuk meminta misalnya perpanjangan masa pinjaman, itu bagian nanti dari skenario-skenario skema yang terbaik," kata Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Pemerintah Cari Solusi Lunasi Utang Whoosh
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah keuangan yang timbul akibat proyek Whoosh. Ia menyebut bahwa negosiasi pembayaran utang menjadi salah satu opsi yang terbuka untuk dilakukan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap fiskal dan perekonomian nasional.
“Pemerintah sedang mencari skema yang terbaik, termasuk perhitungan-perhitungan angkanya, termasuk kemungkinan-kemungkinan untuk kita bisa meminta kelonggaran dari sisi waktu pembayaran utang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan masalah utang Whoosh merupakan tanggung jawab bersama untuk diselesaikan. Pasalnya, ia menyebut tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan transportasi publik yang layak bagi masyarakat di semua sektor.
"Kewajiban kita semua, bukan cuma pemerintah, untuk menyediakan transportasi publik yang sebaik-baiknya. Tidak hanya Whoosh. Mulai dari transportasi kereta api yang non kereta api cepat, kemudian transportasi bus, transportasi kapal, semuanya sedang coba untuk kita perbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya, utang Whoosh menjadi polemik. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak akan memakai APBN untuk membayar utang proyek itu.
Ia meminta Danantara menangani utang tersebut. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan perwakilan Pemerintah Indonesia akan segera ke China untuk melakukan negosiasi utang Whoosh.
"Terus kita bernegosiasi, kami akan berangkat lagi juga (ke China) untuk menegosiasikan mengenai term daripada pinjamannya. Ini menjadi point of negotiations kita. Berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga, kemudian juga ada beberapa mata uang yang akan kita diskusikan dengan mereka," kata Dony di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dikelola PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China). Sebanyak 75 persen pendanaan proyek ini berasal dari dana pinjaman China Development Bank (CDB). Sisa 25 persen lainnya dari ekuitas/dana sendiri pihak konsorsium.
Whoosh Jadi Sorotan
Proyek Whoosh belakangan ini menjadi sorotan publik akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut saar ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengusutan itu masih tahap penyelidikan.
“Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/10/2025).
Dia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang sedang berproses.
Masih Tahap Penyelidikan
Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat di sampaikan secara terbuka ke publik.
“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau memublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses ini. Termasuk dengan kegiatan-kegiatan lainnya tentu yang juga dilakukan oleh tim dalam upaya mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi.
Pada tahap penyelidikan ini, kata Budi, KPK juga belum bisa membeberkan detail konstruksi perkara, pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana serta dugaan kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani KPK.
Pasalnya, pada tahap penyelidikan, KPK masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
“Jadi kita masih fokus dahulu untuk mencari, menemukan unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya. Kita fokus dahulu di situ dalam tahap penyelidikan,” jelas Budi.
Jika merujuk pada Pasal 1 ayat (5 )KUHAP, maka disebutkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam KUHAP.
“Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini supaya proses-prosesnya bisa betul-betul firm untuk menemukan dalam pencarian terkait dengan informasi ataupun keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh tim,” pungkas Budi.
(*)