IMG-LOGO
Home Nasional Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat
nasional | umum

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

oleh Hasa - 07 Juni 2025 05:45 WITA
IMG
Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

POLITIKAL.ID - Pemerintah menyetop sementara aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Diketahui izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel ini dimiliki PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Penghentian sementara aktivitas tambang ini menyusul meningkatnya perhatian publik atas dugaan kerusakan ekosistem di kawasan tersebut.

Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penghentian sementara operasi tersebut juga dilakukan untuk menunggu hasil verifikasi dari tim yang diterjunkan langsung ke lokasi tambang tersebut.

"Saya ingin ada obyektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil.

Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga yakni PT Gag Nikel. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.

Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba) Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.

"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," katanya.

(*)

Berita terkait