POLTIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda terus memperbaiki sistem parkir non-tunai mulai yang sudah mulai diterapkan di sejumlah gedung komersial.
Langkah ini diusung sebagai modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan bahwa izin pengelolaan parkir untuk sejumlah pusat perbelanjaan sudah diterbitkan.
Namun, ia menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap tarif yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Tarif.
“Kalau mereka masih bayar tunai, dikenakan tarif maksimal ini bentuk dorongan agar masyarakat beralih ke non-tunai dan sekaligus punishment bagi yang belum patuh,” tegas Manalu, pada Selasa (10/5/2025).
Namun, realitanya masih ada gedung komersial salah satu mall yang ada di Kota Samarinda yang hingga kini masih menerima pembayaran tunai.
Ia mengaku akan memanggil kembali pihak pengelola untuk memastikan penerapan sistem non-tunai secara konsisten.
Tak hanya soal sistem pembayaran, aspek keselamatan juga menjadi perhatian seperti kejadian beberapa waktu lalu di Big Mall Samarinda, dimana sistem sprinkle (penyemprot otomatis) tidak berfungsi saat kondisi darurat, menjadi alarm keras bagi instansi terkait.
“Kami sudah tegur pengelola mal yang tidak memastikan sprinkle berfungsi Ini soal keselamatan SCP sudah kita uji, dan hasilnya bagus. Debit airnya kuat dan aktif,” pungkasnya.
(*)