Dalam upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mempersiapkan penerapan sistem parkir tepi jalan berlangganan. Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk penertiban semata, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mengelola retribusi parkir secara lebih akuntabel dan berorientasi pada pembangunan daerah.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda terus memperbaiki sistem parkir non-tunai mulai yang sudah mulai diterapkan di sejumlah gedung komersial. Langkah ini diusung sebagai modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sektor parkir di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
SelengkapnyaDalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan publik di sekitar kawasan Teras Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar operasi penertiban parkir liar, Rabu (25/12
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalaui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan aturan larangan parkir di kawasan Taman Samarendah.
SelengkapnyaPembangunan Teras Samarinda di kawasan Tepian Mahakam saat ini sudah hampir rampung.
SelengkapnyaPanitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda, meninjau lokasi parkir di mal Samarinda Central Plaza (SCP).
Selengkapnya