IMG-LOGO
Home Daerah Penyalahgunaan Wewenang Oknum Jukir dan Pegawai Dishub Samarinda, Ada Rekening Pribadi Tampung Uang Parkir
daerah | samarinda

Penyalahgunaan Wewenang Oknum Jukir dan Pegawai Dishub Samarinda, Ada Rekening Pribadi Tampung Uang Parkir

oleh Hasa - 10 April 2025 05:44 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

POLITIKAL.ID - Inspektorat Kota Samarinda mengungkap sejumlah pelanggaran termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan hasil audit terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda seminggu sebelum Lebaran.

Andi Harun menyebut audit ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukannya pada Januari lalu dengan dugaan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.

Dari hasil audit ditemukan ada pembukaan rekening pribadi untuk menampung uang parkir.

“Sudah dilaporkan kepada saya bahwa ada oknum baik pegawai maupun jukir yang secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum bahkan ada yang membuka rekening pribadi untuk menampung uang parkir,” kata Andi Harun pada Rabu (9/4/2025).

Dalam laporan tersebut, Inspektorat juga merekomendasikan agar pemerintah kota mengambil tindakan tegas. Beberapa jukir yang terbukti terlibat dalam praktik curang akan segera dihentikan kerjasamanya.

“Sementara bagi pegawai yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat, serta diwajibkan mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua keputusan akan diambil secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

“Kita tidak ingin menjatuhkan sanksi hanya karena asumsi. Setiap tindakan harus diuji berdasarkan data dan bukti kuat yang sudah dikumpulkan Inspektorat,” tuturnya.

Proses pembahasan sanksi disiplin saat ini sedang berlangsung antara Sekretaris Daerah, Tim Penegakan Disiplin Daerah (TP2D), BKPSDM, serta OPD terkait. Keputusan akhir akan ditandatangani oleh Wali Kota atau Sekda setelah dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap laporan dan rekomendasi Inspektorat.

“Kami pastikan, akan ada pernyataan resmi termasuk soal jumlah dana yang diselewengkan tapi yang jelas, ini menjadi bukti bahwa kita serius membenahi sistem pengelolaan parkir agar lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait