advertorial | umum
							
							
								Riza Indra Riadi Dilantik Jadi Pj Sekprov Kaltim, Sekda Definitif Masih Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
							
							
							
							
							                                            										
                    				                                    
								    
								    
							    							    
							        
							        							            IST
							        								 
							
							 
                            POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Isran Noor resmi melantik Riza Indra Riadi sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya, Riza Indra Riadi, diketahui ditetapkan Isran Noor, sebagai Plt sekda.
Hingga saat ini, Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi, belum menerapkan siapa Sekprov Kaltim terpilih.
"Pelantikan Penjabat Sekprov Kaltim ini memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekda," kata Isran Noor, Senin (21/2/2022).
Isran memperkirakan proses penilaian dan penetapan sekprov definitif masih memerlukan waktu yang cukup panjang.
Untuk itu, pelantikan Pj Sekprov Kaltim diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas administratif pembangunan.
Pasalnya, jabatan Plt memiliki otoritas yang terbatas.
"Saya harap Saudara Riza sebagai Pj Sekprov Kaltim, harus dapat mengkoordinasikan semua program administratif dan kebijakan pemerintah Pemprov Kaltim," paparnya.
"Kita masih menunggu keputusan presiden siapa nanti yang ditunjuk sebagai Sekda. Kita ini tergantung perintah aja," sambungnya.
Sementara itu, Riza Indra Riadi, usai dilantik sebagai Pj Sekprov Kaltim, segera melakukan konsolidasi bersama para kelapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya hanya Penjabat, menunggu Sekprov Kaltim definitif yang akan ditetapkan presiden. Pertama saya akan konsolidasi di semua OPD, sambil menunggu sekda definitif," ungkapnya.
Terkait program prioritas yang akan dilakukan pasca dilantik sebagai sekda, Riza mengaku hanya berpatokan pada target-target RJPMD Kaltim.
"Tugas sudah ditulis dalam RJPMD, kita tinggal melaksanakan itu. Saya sebagai koordinator untuk administratifnya, pelaksana tetap dari OPD masing-masing," tegasnya. 
(ADV/Kominfo Kaltim)