Abdulah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), merestui usulan tidak menghapus tenaga honorer di pemerintahan.
SelengkapnyaPada 2023 mendatang, status kepegawaian hanya akan ada PNS dan PPPK tanpa honorer berdasarkan PP tersebut.
Selengkapnya