Dua Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.
SelengkapnyaDPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-32 bersama Pemprov Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Pada Selasa (12/9/2023).
SelengkapnyaDPRD Samarinda tengah berupaya memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.
SelengkapnyaAntrean panjang yang terjadi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Samarinda yang berbuntut kemacetan mendapat sorotan dari para legislatif Kota Tepian.
SelengkapnyaPeningkatan PAD Samarinda dari sisi pemanfaatan ruang jalan bisa didapat dari pemasangan papan reklame.
SelengkapnyaPengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Samarinda masih belum dikembangkan secara maksimal.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 pada Rabu (14/6/2023).
SelengkapnyaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menyoroti retribusi pajak limbah cair rumah tangga dan rumah ibadah dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak D
Selengkapnya