Dituntutnya Richard atau Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara membuat sejumlah pihak mengatakan tidak adil karena dinilai ia sudah berani mengungkapkan kejujuran.
SelengkapnyaSebelumnya, Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu memberikan keterangan mengejutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya