Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
SelengkapnyaDPRD Kaltim menekankan peningkatan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan layanan kepada masyarakat.
SelengkapnyaKegiatan penandatanganan serah terima itu dilaksanakan di Ruang Prioritas Karangmumus Balai Kota Samarinda pada Kamis, (23/2/2023).
Selengkapnya