Penunjukan dua akademisi luar daerah, Dr. Syahrir A. Pasiringi dan Dr. Fridawaty Rivai, tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/94/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, keduanya akan menjabat untuk periode 2025–2030.
Selengkapnya