Batasan usia dalam rekrutmen kerja masih menjadi tantangan besar bagi para pencari kerja berusia di atas 35 tahun di Samarinda. Menanggapi keresahan ini, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang secara khusus mengatur tentang perlindungan dan pemberian kesempatan kerja bagi kelompok usia produktif lanjut.
SelengkapnyaDPRD Samarinda terus mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan di dunia kerja, termasuk bagi kelompok penyandang disabilitas. Anggota Komisi IV, Harminsyah, menekankan pentingnya keterlibatan semua kalangan dalam dunia ketenagakerjaan, tanpa terkecuali.
SelengkapnyaPenurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Samarinda dari 6,2 persen menjadi 5,9 persenĀ menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam satu tahun terakhir menjadi sinyal positif bagi dunia ketenagakerjaan.
Selengkapnya