Beredar informasi bahwa akan ada tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288 miliar untuk kuota tambahan calon haji reguler 1444 H/2023.
SelengkapnyaKementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
SelengkapnyaUsulan Kementerian Agama soal kenaikan biaya haji menjadi Rp96,4 juta ke DPR RI, membuat heboh pubik.
Selengkapnya