Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara). Kebijakan ini menuai sorotan publik, namun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan tidak ada persoalan hukum dalam langkah tersebut.
Selengkapnya