Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penataan parkir di Jalan Abul Hasan. Penataan parkir ini dilakukan setelah sebelumnya Dishub Samarinda memberlakukan sistem satu arah (SSA) di kawasan itu. Dijelaskan Didi Zulyani, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda mengatakan bahwa juru parkir (jukir) binaan diarahkan untuk mengatur kendaraan agar parkir secara paralel.
SelengkapnyaSistem satu arah (SSA) resmi diberlakukan di Jalan Abul Hasan mulai Rabu (24/9/2025). Kebijakan ini diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sebagai langkah strategis mengurai kemacetan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kota yang lebih tertib. Menurut penjelasan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, penerapan SSA di kawasan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan survei lalu lintas.
Selengkapnya