Pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang kembali memunculkan nama para petahana.
SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mengumumkan bakal calon perseorangan dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kukar harus menyerahkan syarat minimal dukungan 7,5 persen atau 40.730.
Selengkapnya