Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga tersangka ditahan dan seorang lagi belum ditahan karena berada di luar negeri.
Selengkapnya