IMG-LOGO
Home Daerah Tangis Pecah! 8 Napi di Rutan Samarinda Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
daerah | samarinda

Tangis Pecah! 8 Napi di Rutan Samarinda Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

oleh Hasa - 02 Agustus 2025 09:29 WITA
IMG
Sujud syukur yang dilakukan para narapidana yang telah bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto (ist)

POLITIKAL.ID -Momen haru menyelimuti Rutan Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur. Delapan narapidana resmi dinyatakan bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).

Begitu pintu gerbang rutan dibuka, para mantan napi langsung sujud syukur. Tangis bahagia pecah tak terbendung. Mereka disambut pelukan hangat dari orang tua, pasangan, dan keluarga yang sejak pagi sudah menanti di luar pagar rutan.

“Saya nggak nyangka bisa pulang secepat ini. Terima kasih Pak Presiden,” ucap Aldi, salah satu mantan WBP

Diketahui, delapan napi ini termasuk dalam daftar penerima amnesti Presiden Prabowo Subianto dalam program kemanusiaan nasional. Mereka sebelumnya menjalani hukuman atas berbagai kasus dan dinyatakan layak menerima amnesti setelah melalui proses verifikasi ketat dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini bukan cuma soal bebas. Ini tentang memberi harapan baru," kata Rifai, keluarga mantan napi.

Karutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto, menyebut Pembebasan delapan napi ini merupakan bagian dari program amnesti nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan kemanusiaan. Mereka dinilai memenuhi syarat untuk menerima amnesti setelah melalui verifikasi ketat yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Delapan orang ini telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana. Mereka mengikuti pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto.

Dengan status bebas, delapan mantan napi ini diharapkan dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan membangun hidup yang lebih baik. Rutan Samarinda juga sudah menyiapkan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari transisi pasca-pembebasan.

(tim redaksi)

Berita terkait