Momen haru menyelimuti Rutan Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur. Delapan narapidana resmi dinyatakan bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025). Begitu pintu gerbang rutan dibuka, para mantan napi langsung sujud syukur. Tangis bahagia pecah tak terbendung. Mereka disambut pelukan hangat dari orang tua, pasangan, dan keluarga yang sejak pagi sudah menanti di luar pagar rutan.
SelengkapnyaRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, menerima kunjungan kerja dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
SelengkapnyaKepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, memimpin apel pagi pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
Selengkapnya