Dalam upaya menciptakan tata kelola komunikasi publik yang lebih profesional dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media dan Komunikasi Publik, Selasa (17/6/2025).
SelengkapnyaEra kemajuan teknologi saat ini memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
Selengkapnya