Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang jukir terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 28 Juli 2025, di area parkir sebuah rumah makan di Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu. Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda mengungkap kasus ini.
SelengkapnyaDandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, membongkar motif penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH
Selengkapnya