- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menghadiri focus group discussion (FGD) di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda, Kamis (7/3/2024) kemarin.
SelengkapnyaIa menyoroti pentingnya verifikasi yang tepat oleh perangkat daerah untuk mengidentifikasi kegiatan yang inklusif dalam persamaan gender.
SelengkapnyaDalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Provinsi Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusu
SelengkapnyaDPRD Samarinda soroti banyaknya anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Kota Tepian, khususnya di sekitaran lampu merah.
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sofyan Noor meminta Pemerinta Kota (Pemkot) menyediakan lahan untuk jadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Selengkapnya