Setelah 17 tahun hidup dalam ketidakpastian atas tanah tempat mereka membangun rumah dan masa depan, warga Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah di Penajam Paser Utara akhirnya bisa bernapas lega. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda memenangkan gugatan mereka terhadap pemerintah kabupaten, membatalkan pencabutan hibah yang selama ini membayangi rasa aman mereka sebagai pemilik rumah.
Selengkapnya