Penunjukan dua akademisi luar daerah, Dr. Syahrir A. Pasiringi dan Dr. Fridawaty Rivai, tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/94/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Sekretaris Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, keduanya akan menjabat untuk periode 2025–2030.
Selengkapnya
Menurutnya, sampai dengan Bulan Oktober tahun 2023, sudah terdapat perbaikan dalam pembayaran jasa pelayanan medis dan sudah terbayarkan semua kepada tenaga medis.
Selengkapnya