Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Samarinda diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menuturkan bahwa sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak bagi setiap dapur SPPG yang ikut dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Ini sudah instruksi dari pemerintah pusat semua SPPG yang terlibat dalam program MBG wajib memiliki SLHS,” tegas Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih.
Selengkapnya