Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga Agustus 2025. Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu (24/9/2025) dan melibatkan empat berkas perkara berbeda, mencakup berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi (inex), dan ganja. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu hampir 1 kilogram, 146 butir inex, serta ganja seberat 447 gram.
Selengkapnya