Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang diduga melibatkan praktik kredit fiktif. Nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memastikan akan terus menyelediki kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di internal Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
Selengkapnya