Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR bukan ditentukan oleh parlemen. Ia menegaskan penetapan besaran tunjangan rumah itu ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Misbakhun, DPR RI hanya menjalankan keputusan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkeu melalui satuan harga resmi.
Selengkapnya