POLITIKAL.ID - Menjelang arus balik Lebaran 2025, pemerintah Indonesia kembali membuat langkah inovatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat publik.
Dalam upaya tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan perpanjangan kebijakan work from anywhere (WFA) hingga Selasa, 8 April 2025.
Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025. Dengan adanya kebijakan ini, ASN dan pejabat publik tidak perlu kembali ke kantor selama masa perpanjangan, sehingga dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja.
“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” kata Rini Widyantini dikutip dari Kompas Tv
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diperkirakan terjadi setelah libur panjang Lebaran.
Dengan bekerja dari rumah atau lokasi lain, ASN dapat tetap menjalankan tugas kedinasannya tanpa harus terganggu oleh kemacetan yang biasa terjadi pada periode arus balik.
Menurut Rini, pengambilan keputusan perpanjangan waktu WFA dilakukan setelah pihaknya menerima masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan (stakeholder), terutama setelah melihat kepadatan arus balik.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal itu, ia meminta setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengatur pelaksanaan kedinasan ASN dengan skema flexible working arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Penyesuaian tersebut, lanjut dia, wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” beber Rini.
(*)