Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mengusulkan peningkatan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Menurutnya, usulan ini sah-sah saja dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Meski begitu, Hasan membeberkan pemerintah memiliki banyak pertimbangan terkait tenaga ASN. "Ya ini sudah disampaikan juga oleh Bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja," kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
SelengkapnyaUsulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun turut mendapatkan tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan meminta agar usulan yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk dikaji lebih lanjut. "Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5/2025).
SelengkapnyaMenteri PANRB Apresiasi Kebijakan Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Umum
SelengkapnyaLibur Lebaran Telah Usai, Kementerian PANRB Minta PPK Lakukan Pengawasan di Hari Pertama Kerja
SelengkapnyaSebagai Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung mengambil sikap tegas terkait masalah poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jakarta
SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Selengkapnya