POLITIKAL.ID - Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menyampaikan apresiasi terhadap Rumah Sakit (RS) Dirgahayu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Tepian.
Saefuddin RS Dirgahayu terus bersinergi dengan pemerintah Kota Samarinda terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Saefuddin saat menerima audiensi manajemen RS Dirgahayu di ruang rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Rabu (9/4/2025).
“Harapan kita bersinergi, rumah sakit bisa berusaha, pemerintah menjalankan regulasi, ada simbiosis mutualisme. Intinya, kita memfasilitasi orang usaha bisa aman, Pemkot aman, dan masyarakat Samarinda bisa sehat semua,” kata Saefuddin Zuhri.
Salah satu topik yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana RS Dirgahayu membangun intake air baku di Sungai Mahakam sebagai alternatif sumber air, selain pasokan dari Perumdam Tirta Kencana.
Langkah ini dipertimbangkan untuk mendukung efisiensi operasional dan kebutuhan air non-medis di lingkungan rumah sakit.
Saefuddin menyarankan agar opsi tersebut tidak dilanjutkan. Ia menilai lokasi yang diajukan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap infrastruktur eksisting, termasuk jaringan pipa milik Perumdam dan kabel-kabel bawah tanah, serta berisiko mengganggu estetika kawasan Teras Samarinda.
“Sesuai masukan dari Bagian Hukum, ada aturan tata ruang (RTRW) yang harus diperhatikan. Apakah ini sesuai atau tidak, itu perlu dikaji. Jadi, bisa dicari solusi lain yang lebih efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut Saefuddin Zuhri mengatakan, Perumdam Tirta Kencana sejauh ini selalu siap memenuhi kebutuhan air bersih bagi RS Dirgahayu.
Namun, jika pihak rumah sakit ingin menggunakan air baku non-Perumdam untuk keperluan lain di luar layanan medis, alternatif seperti sumur bor, penampungan air hujan, atau pengolahan air limbah bisa dijadikan opsi.
“Kalau tujuannya untuk efisiensi dan bukan untuk kebutuhan medis, RS Dirgahayu bisa mempertimbangkan solusi seperti membuat sumur bor, menampung air hujan, atau mengolah air limbah. Jadi tetap mendukung operasional rumah sakit tanpa melanggar aturan,” pungkasnya.
(*)