POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menekankan bahwa jabatan fungsional (Jafung) memiliki posisi strategis dalam struktur birokrasi modern, khususnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini disampaikan Andi Harun saat melantik dan mengambil sumpah janji 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman, Rabu (11/6/2025).
“Yang paling banyak dilantik hari ini berasal dari DPMPTSP. Kenapa? Karena jafung di sana sangat krusial untuk mendukung kerja-kerja teknis dan perumusan kebijakan baik umum maupun teknis,” ujarnya.
Menurutnya, DPMPTSP telah menjadi motor utama dalam memberikan layanan publik yang terpadu, termasuk dalam urusan perizinan dan investasi. Maka, keberadaan pejabat fungsional yang profesional dan kompeten di dinas tersebut menjadi mutlak.
“Harapannya dengan bertambahnya tenaga fungsional pelayanan publik kita makin lancar dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota ini,” tuturnya
Pelantikan ini kita laksanakan berdasarkan tiga surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara, yaitu:
* Nomor 03906/R-AK.02.03/SD/K/2025
* Nomor 04640/R-AK.02.03/SD/K/2025
* Nomor 04782/R-AK.02.03/SD/K/2025
Perihal rekomendasi pengangkatan pertama, penyesuaian, dan perpindahan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
AH sapaan wali kota menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai regulasi sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“ASN bukan sekadar pekerja pemerintah. Mereka adalah penjaga etika publik yang harus menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang.
“Jabatan fungsional bukan jabatan pelengkap itu adalah bentuk pengakuan atas keahlian dan profesionalitas. Maka, bekerjalah secara inovatif dan mandiri,” pungkasnya.
(*)