IMG-LOGO
Home Daerah Wali Kota Samarinda Tegaskan Regulasi Seragam dan Koperasi Sekolah Bakal Lebih Jelas
daerah | samarinda

Wali Kota Samarinda Tegaskan Regulasi Seragam dan Koperasi Sekolah Bakal Lebih Jelas

oleh Hasa - 23 Juli 2025 05:27 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun

POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya kejelasan regulasi terkait seragam sekolah dan usaha koperasi di lingkungan SD dan SMP negeri.

Hal ini disampaikan Andi Harun saat memimpin rapat di Balaikota, Selasa (22/7/2023).

“Kami ingin memastikan bahwa siswa mendapatkan seragam dan perlengkapannya secara wajar, adil, dan sesuai aturan. Ini juga untuk menjaga agar koperasi sekolah tetap berjalan sehat dan bermanfaat,” tegas Andi Harun.

Ia menjelaskan ada tiga jenis seragam yang wajib dimiliki siswa, yakni seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam khas berupa batik khas Kota Samarinda. Di luar itu, seragam lain seperti pakaian adat bisa menjadi opsional.

“Seragam nasional sudah jelas, putih-merah untuk SD, putih-biru tua untuk SMP. Pramuka mengacu pada ketetapan Kuartir Nasional. Sedangkan batik khas akan diatur oleh Pemkot melalui Disdikbud,” jelasnya.

Selain itu, atribut wajib seperti lambang OSIS, nama siswa, lambang merah putih, badge satuan pendidikan, hingga kaos kaki putih dan ikat pinggang hitam juga dibahas rinci.

“Bagi siswi berhijab, kita pastikan seragamnya tetap sopan dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut,” ujarnya.

Rapat juga menyinggung tentang buku pelajaran, terutama distribusi buku paket yang disebut Andi Harun sudah diselesaikan.

Penataan ini diharapkan dapat memberi kepastian bagi sekolah, orang tua, dan pelaku koperasi. Pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan ini berpihak pada kepentingan peserta didik.

“Kita tidak ingin ada kebijakan yang membebani. Ini soal keadilan dan keteraturan di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

(tim redaksi)