POLITIKAL.ID - Operasi intelijen yang terencana rapi berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu lintas negara. Kecurigaan terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki menjadi awal terbongkarnya jaringan pengedar narkotika yang hendak melintas di jalur perbatasan Nunukan. Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan 13 kilogram sabu yang dikemas menyerupai produk racun tikus.
Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (10/10/2025), melibatkan tim terpadu dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Polsek Lumbis.
Aksi dimulai ketika anggota Satgas Pamtas mencurigai gerak-gerik kendaraan Toyota Avanza hitam yang melintas di sekitar Mess Pos Koki, Kecamatan Lumbis. Melalui koordinasi cepat dengan unsur intelijen dan Polsek setempat, kendaraan itu dibuntuti untuk memastikan aktivitasnya.
Tidak lama setelah dilakukan pembuntutan, tim gabungan berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong.
Dalam situasi menegangkan, salah satu pengemudi berupaya melarikan diri dan meninggalkan tas ransel di lokasi. Saat diperiksa, petugas menemukan 13 bungkus sabu yang dibungkus plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.
Tim segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Upaya itu membuahkan hasil ketika satu orang berhasil ditangkap di wilayah Bulungan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti sabu dan tersangka kini telah diamankan di Polsek Lumbis sebelum diserahkan ke Polres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja intelijen dan sinergi aparat di lapangan dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkoba lintas negara.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa koordinasi antarsatuan berjalan baik dan cepat. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur tikus perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun kejahatan transnasional lainnya,” tegasnya dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2025).
Ia menegaskan bahwa komitmen Kodam VI/Mulawarman terhadap pemberantasan narkotika adalah bagian dari tanggung jawab menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba lintas batas.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Semua pihak harus bersatu melawan ancaman ini. TNI akan terus berada di garis depan bersama kepolisian untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kodam VI/Mulawarman akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat di perbatasan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga di lapangan mampu menutup celah penyelundupan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara, wilayah yang kerap menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika jaringan lintas negara.
(tim redaksi)