IMG-LOGO
Home Daerah Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Penegakan Hak Pekerja
daerah | kaltim

Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Penegakan Hak Pekerja

oleh Hasa - 01 Mei 2025 10:24 WITA
IMG
Koalisi Buruh di Samarinda Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Penegakan Hak Pekerja

POLITIKAL.ID  - Peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kali ini kembali diwarnai dengan aksi solidaritas dari berbagai elemen buruh.

Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Berlawan Kaltim berkumpul di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Masa aksi menyuarakan beberapa tuntutan, dua di antaranya tentang penghapusan outsourcing dan penegakan hak kaum pekerja.

Tuntutan ini disuarakan bukan tanpa alasan, sebab pada peringatan May Day saat ini massa aksi menilai kalau kondisi ketenagakerjaan semakin mengkhawatirkan. Hal itu semakin dipertegas oleh Ikbal, Perwakilan Massa Aksi kalau penyuraan hari ini merupakan bagian dari perjuangan rakyat.

"Sebab nanti tanggal 21 Mei ada Hari Reformasi dan 31 Mei menandai 100 hari kerja Gubernur Kaltim. Ini momen penting untuk menyuarakan kepentingan buruh," ucapnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belakangan ini justru semakin memperlemah posisi pekerja. Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan buruh.

"Sistem ini membuat pekerja rentan, hak-haknya dikurangi, dan masa depan mereka tidak jelas. Outsourcing harus dihapus," tegas Ikbal.

Ia juga menyoroti rendahnya perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, terutama bagi buruh dengan jam kerja fleksibel.

"Perusahaan sering abai terhadap perlindungan buruh. Maka dari itu pemerintah harus hadir untuk memastikan standar kerja yang adil dan aman," tambahnya.

Ia menekankan aksi tersebut juga menjadi seruan moral kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap nasib buruh di Kaltim.

(tim redaksi)