IMG-LOGO
Home Nasional DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset, Tapi Tunggu RUU KUHAP Disahkan
nasional | umum

DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset, Tapi Tunggu RUU KUHAP Disahkan

oleh Hasa - 28 Mei 2025 05:51 WITA
IMG
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

POLITIKAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan komitmennya dalam membahas RUU Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.

"Bukan tarik-ulur. Ini kan ada menunggu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, Perampasan Aset, sama RUU Kepolisian," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

"Jadi kita nunggu KUHAP dulu. Jangan sampai nanti kalau kita garap dulu, tiba-tiba nanti KUHAP-nya ada peraturan atau aturan-aturan lain yang dikeluarkan, tidak sesuai, berarti kan revisi lagi," sambungnya.

Adies mengatakan pihaknya akan menyelesaikan RUU KUHAP terlebih dulu. Dia mengatakan pembahasan RUU KUHAP pun diupayakan untuk dikebut.

"Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses. Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu," jelasnya.

Percepatan pembahasan RUU perampasan aset ini sejatinya telah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto

"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," kata Prabowo di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya Koruptor.

"Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik kembali jadi milik rakyat," ucapnya.

Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk Koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung Koruptor gw heran ntar," pungkasnya.

(*)



Berita terkait