Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan komitmennya dalam membahas RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan. "Bukan tarik-ulur. Ini kan ada menunggu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, Perampasan Aset, sama RUU Kepolisian," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Selengkapnya