POLITIKAL.ID - Ketegangan mewarnai suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), terkait longsor di Batuah Kilometer 28. Warga menuding aktivitas tambang sebagai penyebab utama bencana, sementara perusahaan tambang PT. BSSR membantah dan menyebut longsor dipicu oleh faktor alam.
RDP yang difasilitasi Komisi III DPRD Kaltim ini mempertemukan warga terdampak, perwakilan perusahaan tambang, serta instansi teknis seperti Dinas ESDM dan BPPJN. Tujuannya, menjembatani perbedaan pandangan sekaligus mencari titik temu penyelesaian.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. Subandi, mengatakan bahwa perbedaan persepsi antara masyarakat dan perusahaan tambang cukup tajam.
“Menurut warga, longsor tersebut diakibatkan oleh aktivitas tambang. Tapi menurut perusahaan, tambang berada jauh dari lokasi longsor dan menurut analisis geolog mereka, itu murni faktor alam,” ujar Subandi.
Namun demikian, lanjut Subandi, pihak perusahaan PT. BSSR tetap menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak, meskipun tidak mengakui sebagai penyebab langsung dari bencana.
“Tadi disimpulkan bahwa pihak perusahaan siap membantu. Bentuknya belum ditentukan, apakah uang mediasi atau bentuk lain, yang jelas mereka bersedia membantu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Akhmed Reza Pahlevi menegaskan posisi DPRD sebagai fasilitator sekaligus pihak yang mendorong penyelesaian menyeluruh dan objektif.
“Kami akan membentuk tim kajian yang melibatkan Dinas ESDM, masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan penyebab longsor ini dan langkah penanganannya tepat,” ucap Reza.
Meski Dinas ESDM menyebutkan indikasi bahwa longsor merupakan fenomena alam, DPRD tetap mendorong PT. BSSR untuk tidak lepas tangan.
“Kami tetap meminta pertanggungjawaban moral dan sosial dari pihak perusahaan. Jangan hanya berpegang pada hasil teknis, karena masyarakat tetap jadi korban,” bebernya.
(Adv)